ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau menelaah masalah - masalah sosial di dalam sebuah masyarakat, khususnya masalah - masalah yang di wujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian - pengertian (fakta, konsep dan teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu - ilmu sosial seperti geografi sosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi, dan sejarah. Diharapkan agar dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep - konsep yang dikembangkan untuk mengekaji masalah manusia.
Manfaat ilmu sosial masyarakat :
- Mempunyai pandangan tentang cara bersosialisasi dengan masyarakat dalam ruang lingkup yang lebih luas
- Menambah wawasan tentang hidup bermasyarakat dengan baik
- Lebih mengerti tentang keadaan alam dan jalan pikiran manusianya
- Memahami ilmu sosial yang menunjang kehidupan bersosialisasi
- Pandangan hidup selanjutnya menjadi lebih terarah dan membantu perkembangan pola pikir manusian untuk menghadapi suatu masalah
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
ruang lingkup ilmu sosial dasar dapat di bedakan ke dalam tiga bagian yaitu :
1. Kenyataan - kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep - konsep sosial atau pengertian tentang kenyataan - kenyataan sosial yangdi batasi pada konsep dasar atau elementer yang sangat di perlukan untuk mempelajari masalah - masalah sosial yang di bahas dalam ilmu sosial dasar. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan konsep "kesatuan sosial" . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
- Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individu maupun kelompok.
- Pesamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan, kecemburuan sosial, kerja sama, kesetiakawanan antara individu dan kelompok.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar di harapkan dapat memahami dan mempelajari adanya :
- Berbagai masalah kependudukan dalam hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan
- Masalah individu, keluarga dan masyarakat
- Masalah pemuda dan pergaulannya
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara
- Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
- Masalah pertentangan - pertentangan sosial dan integrasi
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat
Dalam kehidupan, manusia yang berstatus sebagai makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan dengan sesama manusia lainnya. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat di tetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat di katagorikan menjadi 4 jenis, antara lain :
- Faktor ekonomi : kemiskinan, pengangguran, dll
- Faktor Budaya : perceraian, pergaulan bebas, dll
- Faktor biologis : keraunan makanan, penularan penyakit, dll
- Faktor psikologis : gangguan kejiwaan, aliran sesat, dll
Referensi : http://www.academia.edu/977126/LATAR_BELAKANG_DAN_RUANG_LINGKUP_PEMBAHASAN_ILMU_SOSIAL_DASAR_Disusun_sebagai_tugas_mata_kuliah