Monday, December 7, 2015

Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan



Daerah yang kita tempati sangat berpengaru terhadap prilaku dan kebiasaan kita. Berikut ini saya akan menjelaskan tentang Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan.


Masyarakat Pedesaan

       Persekutuan hidup yang paling kecil dimulai ketika manusia primitif mencari makan dengan berburu, sebagai migrator, dan nomad berjumlah 100-300 orang. Perkembangan peertanian menyebabkan lahirnya kehidupan yang menetap pada suatu tempat dengan sifat yang khas, yaitu kekeluargaan dan kolektifitasndalam pembgian tanah dan penggarapannya, kesatuan ekonomis untuk kebutuhannya.

Menurt Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu persekutuanhidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
  • prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
  • prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Prinsip ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
  • tujuan khusus yang ditentukan faktor ekologis.
  • prinsip yang datang dari atas oleh aturan undang-undang. 



Perbedaan masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan

       Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.

      Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.

      Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.

      Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

1. Lingkungan Umum dan Orientasi terhadap Alam

      Masyarakat pedesaan dikaitkan dengan alam karena letak geografisnya. Penduduk yang tinggal didesa ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya. Seperti pada bercocok tanam dan masa panen, atau nelayan yang pergi melaut tentu akan didesuaikan dengan siklus alamnya.


2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian

      Pada umumnya mata pencaharian pedesaan adalah bertani dan nelayan dan berdagang merupakan pekerjaan sekunder dari non pertanian. Sebab beberapa daerah tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri. Dalam masyarakat kota lebih spesial, dan spesialisasi itu berkembang menjadi manajer, ketua pimpinan dalam birokrasi.


3. Ukuran Komunitas

      Komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan. Pekerjaan di bidang pertanian, perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi dibandingkan dengan industri, dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah per kilometer perseginya. Tanah pertanian luasnya bervariasi.


4. Kepadatan Penduduk

      Di desa kepadatan lebih rendah dibandingkan denga kota. Kepadatan suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri. Contonya dalam perubahan-perubahan pemukiman, dari penghuni satu keluarga menjadi pembangunan multikeluarga dengan flat/apartemen.


5. Homogenitas dan heterogenitas

       Homogenitas dalam pedesaan diwujudkan dalam bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan prilaku. Sebaliknya di kota heterogenitas tampak dalam orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian. Kota mempunyai daya tarik dalam hal pendidikan, komunitas,transportasi seehingga kota tempat berkumpul bebagai kelompok etnis.


6. Diferensiasi Sosial

      Kemajemukan kota berindikasi terhadap diferensiasi sosial. Tersedianya segala fasilitas, hal-hal yang beguna, perumahan, pendidikan, rekreasi, agama, dan bisnis menyebabkan adanya pembagian pekerjaan dan adanya saling ketergantungan. Ini terbalik dengan kehidupan masyarakat pedesaan yangtingkaat homogenitas alaminya cukup tinggi.


7. Pelapisan Sosial

      Kelas sosial dalam masyarakat digambarkan dengan “piramida sosial” yaitu status sosial yang tinggi ditempatkan paling atas. Beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat desa dengan masyarakat kota :
  • pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan,ekonomi, dan sosial politiknya lebih komplek daripada di desa.
  • Pada masyarakat desa kesenjangan dalm pirimida sosial tidak terlalu besar, sedangkan dikota jelas sekali perbedaan kesenjangannya. 
  • Pada masyarakat pedesaan di tingkat kelas menengah, sebab orang kaya dan miskin urban ke kota.
  • Ketentuan kasta dan contoh-contoh perilaku di indonesia masih berlaku di Bali.Dalam kitab suci orang Bali masyarakat tebagi menjadi empat kasta, yaitu Brahmana, Satria, Vesia, dan Sudra. Gelar-gelar itu diwariskan secara patrilineal. Mereka tinggal bersama di desa atau di kota dengan cara dan gaya hidup yang sama. Gelar tidak ada sangkut pautnya dengan mata pencaharian (Koentjaraningrat, 1981). Beberapa contoh di masyarakat perbedaan pelapisan sosialnya banyak ditentukan atas dasar pemilikan tanah, misalnya :
Menurut Ter Haar (1960) dibedakan
  1. golongan pribumi pemilik tanah (sikep, kuli, baku, atau gogol);
  2. golongan yang hanya memiliki rumah dan pekarangan saja, atau tanah pertanian (indung atau lindung);
  3. golongan yang hanya memiliki rumah saja di atas pekarangan orang lain, dan mencari nafkah (numpang);

Menurut M Jaspan (1961) di daerah Yogyakarta dibedakan menurut
  1. golongan yang memiliki tanah pekarangan dan sawah (kuli kenceng)
  2. golongan yang memiliki tanah sawah saja (kuli gundul) 
  3. golongan yang memiliki pekarangan saja (kulli karang kopel) 
  4. golongan yang memliki rumah saja diatas tanah orang lain (indung telosor)

Menurut Koentjaraningrat (1964) mengenal pe;apisan yang sedikit menggunakan
  1. keturunan cikal bakal desa dan pemilik tanah (kentol)
  2. pemilik tanah di luar golongan kentol (kuli) 
  3. yang tak memiliki tanah

Menurut J.M. Van der Kroef (1956) dan C.B. Tripathi (1957) dibedakan menurut :
  1. lapisan pertama adalah golongan elite desa, yaitu penguasa desa yang menguasai tanah bengkok, bersama golongan pemilik tanah yasan
  2. lapisan kedua adalah kuli kenceng yaitu mereka yang mempunyai rumah sendiri, pekarangan sendiri, dan menguasai bagian sawah komunal. 
  3. lapisan ketiga adalah kuli kendo yaitu mereka yang mempunyai rumah dan pekarangan sendiri, tetapi belum mempunyai bagian sawah 
  4. lapisan keempat mereka yaang mempunyai tanah pertanian tetapi tidak memiliki rumah dan pekarangan (gundul) jumlah lapisan ini sedikit 
  5. lapisan kelima ialah mereka yang mempunyai tanah pertanian, tidak mempunyai pekarangan, tetapi mempunyai rumah sendiri yang didirikan di pekarangan orang lain disebut magersari. Bekerja sebagai petani 
  6. lapisan terbawah mereka yang sama sekali tak memilliki apapun kecuali tenaganya.
      Istilah dari daerah ke daerah berbeda, dan kriteria berkisar sekitar milik tanah pertanian, atau pekarangan dan juga rumah


8. Mobilitas Sosial

      Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya; mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya; mobilitas teritorial dari desa ke kota, dari kota ke desa, atau di daerah desa dan kota sendiri.

Mobilitas sering terjadi dikota dibanding pedesaan dan segi-segi penting mobilitas tersebut itu adalah :
  1. Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain, karena sistem kontrak yang terdapat dikota, dan di desa tidak demikian.
  2. Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan penduduk lebih banyak bila dibandingkan dengan penduduk desa. 
  3. Bepergian setiap hari di dalam atau diluar daan pusat penduduk , di daerah kota lebih besar dibandingkan dengan penduduk di desa 
  4. waktu luang dikota lebih sedikit dibandingkan di daerah pedesaan

      Hal lain mobilitas atau perpindahan penduduk dari desa ke kota/urbansisasi lebih banyak ketimbang dari kota ke desa.


9. Intereaksi Sosial

Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras baik aspek kuantitas maupun kualitasnya diantaranya :
  1. Masyarkat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobiitas sosialny rendah, maka kontak pribadi per induvidu lebih sedikit. Juga kontak dengan radio, televisi, majalah , poster, koran, dan media lain yang lebih sophisticated.
  2. Penduduk kota lebih serig kontak tetapi cenderung lebih formal, dan tidak bersifat pribadi, tetapi melalui tugas atau kepentingan lain. 



10. Pengawasan sosial

      Tekanan sosial oleh masyarakat desa lebih kuat karena bersifat pribadi dan ramah tamah, dan keadaan masyarakatnya homogen. Penyesuaian terhadap norma-norma sosial lebih tinggi dengan tekanan sosial informal dan nantinya dapat sebagai pengawasan sosial.


11. Pola Kepemimpinan


      Kepemimpinan di desa dinilai berdasarkan kualitas pribadi. Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya. Kriteria ini melekat terus pada generasi berikutnya, maka kriteria pun akan menentukan kepemimpinan di pedesaan.


12. Standar Kehidupan

      Berbagai fasilitas dan sarana akan membahagiakan kehidupan apabila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuha tersebut, sedangkan didesa tidak harus demikian.


13. Kesetiakawanan Sosial

      Kesetiakawanan sosial atau kepaduan dan kesatuan, pada masyarakat pedesaan dan perkotaan ban yak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda. Dalam masyarakat pedesaan ciri-cirinya akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, persamaan tujuan dimana hubungannya bersifat informal dan bukan bersifat kontrak sosial/ perjanjian. Dalam masyarakat desa ditemukan gotong-royong, dan musyawarah.

      Sedangkan di kota terdapat perbedaanpembagian tenaga kerja, saling tergantung, spesialisasi, tidak bersifat pribadi, bermacam-macam perjanjian serta hubungannya bersifat formal.

      Jiwa musyawarah terlihat dalam kehidupan bangsa indonesia. Artinya segala keputusan adalah suara terbannyak. Dimana pihak mayoritas dan minoritas saling mengurangi pendapat masing-masing.


14. Nilai dan sistem Nilai

      Hal teresebut dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Di pedesaan masih berlaku nilai-nilai keluarga, pola bergaul, mencari jodoh. Nilai-nilai agama masih dipegang kuat. Bentuk ritual-ritul agama dikaitkan dengan proses dewasnya manusia yang dikuti upacara-upacara. Pendidikan belum merupakan nilai orientasi penuh, cukup hanya bisa baca tulis dan pendidikan agama. Dalam nilao-nilai ekonomi masih bersifat subsistem tradisional.


Hubungan Desa dan Kota

      Dalam sistem penggolongan administrasi kota sebagai pusat pendominasian secara bertingkat diturunkan ke bawah, melalui sistem negara. Maka secara bertingkat kota merupakan suatu jaringan, dimana kota sebagai sebagai pusat jaringan dan desa-desa pinggiran menjadi pusat pendominasian. Kedudukan yang tidak seimbang ini tercermin dalam hubungan struktural fungsional antara kota dan desa yaitu ; desa sebagai penghasil bahan makanan, bahan mentah, penyedia tenaga kasar, sedangkan kota merupakan pelindung bagi warga desa, sebagai tempat orientasi kemajuan teknologi dan peradaban, pusat perubahan dan pembaharuan kebudayaan yang dijadikan orientasi bagi warga desa untuk perbaikan hidupnya.

      Perjalanan evolusi kebudayaan sering dimulai dari pusat-pusat khusus desa yang nantinya berkembang menjadi kota besar. Bahkan adanya masyarakat pedesaan sangat penting artinya bagi proses pertumbuhan kota-kota. Hubungan ekonomi terjadi antara desa dan kota melalui beberapa jalan .

      Hubungan antara desa dan kota juga dapat terorganisasi melalui pasar. Dalam sistem pasar yang besar, desa merupakan sub-sub yang disebut pasar jaringan, yang menghubungkan desa dengan daerah luar yang lebih luas. Dalam hal keamanan desa mempunyai otonomi yang luas untuk urusan dalam, kalau terpaksa baru meminta bantuan dari kota. Dalam bidang kebudayaan dan agama, orang kota terpelajar, spesialis-spesialis, sering mengabdikannya dengan menyusun suatu sistem. Jadi ada hubungan timbal balik antara antara tradisi di desa dan kota. Pengertian tradisi besar dan kecil menurut Redfield adalah : tradisi besar dari sejumlah kecil orang yang banyak berfikir, dan tradisi kecil dari orang yang tidak banyak berfikir.

      Antara kota dan desa ada pebedaan sosial dan kebudayaan yang cukup besar. Asumsi orang desa bahwa kota dianggap berbahaya dan harus waspada, banyak pengetahuan dan muslihatnya. Dari segi akhlak juga berbahaya, serta mempunyai daya tarik. Kota adalah pusat kekuasaan, kekayaan, dan sekaligus pengetahuan. Sebaliknya anggapan orang kota terhadap desa adalah bodoh, kurang pengetahuan, membiarkan dirinya disalahgunakan. Tetapi desa mempunyai kelebihan yaitu kebudayaan yang asli menghayati kehidupan yang baik dan sederhana. Karena adanya perbedaan kultur sosial, diperlukan tokoh-tokoh penghubunguntuk menjembataninya. Misalnya kepala desa, alim ulama, ahli seni dan sastra dsb.

      Dari uraian sebelumnya dapat dikatakan ada hubungan struktural dan fungsional antara desa dan kota, dan juga ada perbedaan yaitu perbedaan intensitas satu unsur dan perbedaan kelengkapan yang menyangkut beberapa jenis unsur.

      Hubungan masyarakat desa dan kota merupakan hubungan periferal. Kedudukan desa merupakan bagian dari peradaban, yang menyupalai makanan untuk mendukung kelas penguasa politik dan keagamaan, serta kaum terpelajar/elite dari suatu tradisi besar.

Pelampiasan Sosial Dan Kesamaan Derajat

PELAMPIASAN SOSIAL

      Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.


TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, Yaitu:
  • Terjadi dengan Sendirinya
          Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan Sengaja
          Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
  1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
  • pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
  • Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial. 



PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

      Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

       Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat".

      Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.




Pelapisan sosial merupakan ciri tetap kelompok sosial

       Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
      Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.


TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
  1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. 
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda. 
  4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak). 
  5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan



KESAMAAN DERAJAT
 
1. Tentang Kesamaan Derajat
 
    Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

    Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



2. Pasal – Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak

   UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

    Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

3. Empat Pokok Hak Asasi dalam Empat Pasal yang Tercantum pada UUD ‘45

    Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.

Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

  • Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
  • Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
  • Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.


Referensi :
http://saranghanda-yeongwonhi.blogspot.co.id/2012/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
https://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat

1) Pengertian Individu
 

      Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
      Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.


  1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
  2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
  3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
 
2. Keluarga

      Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya. Selain itu dalam keluarga inti, anak-anak yang masih belum berdaya mendapat pengasuhan dan pendidikan pertama kali, Mattewatie anna ( dalam Kuntjraningrat1990 :110). Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang di sebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah. Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya 



3) Pengertian Masyarakat

       Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

      Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

  • Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yangmenghasilkan kebudayaan
  • Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi          menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas  yang sama.
  • Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
  • Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
  • Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
       Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.




Referensi :
http://kumpulan-makalah-dlords.blogspot.co.id/2009/08/individu-keluarga-dan-masyarakat.html
http://keripiku.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html

Definisi Lembaga Kemasyarakatan

1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan

    Diantara para ahli/sarjana sosiologi, belum ada kata sepakat perihal istilah Indonesia yang tepat untuk sosial-institution. Beberapa istilah telah dikemukakan antara lain “ pranata Sosial” dan “ bangunan Sosial”. Dalam tulisan ini dipakai istilah “ Lembaga kemasyarakatan”, oleh karena istilah ini lebih menunjuk sesuatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian – pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-paraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
    Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud yang kongkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (Asosiation).

    Menurut Robert Maclver dan Charles H.Page mengartikan Lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakannya asosiasi .
    Contoh dari Lembaga Kemasyarakatan adalah Universitas sedangkan Universitas Indonesia ,Universitas  Lampung, Universitas Sriwijaya dan lain-lain merupakan contoh asosiasi



2. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan 

Pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain :


  • Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagai mana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
     Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.(soerjono soekanto,1990)



3. Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan


Norma –Norma masyarakat
    Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Ada empat pengertian norma yang memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat yaitu :

  • Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
  • Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
  • Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
  • Adat Istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.

Proses-proses yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan adalah :


  • Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh suatu norma  kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
  • Norma- norma yang internalized artinya proses norma- norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota –anggota masyarakat.
 
4. Social Control (Pengendalian Social)


    Social Control adalah sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, pngendalian social bisa bersifat :

  • Pengendalian Preventif.
Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
  • Pengendalian Represif.
Pengendalian represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.


5. Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan

Menurut Gillin, lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa ciri umum,yaitu :

  • Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  • Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
  • Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  • Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
  • Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
  • Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.


Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :


1. Sudut perkembangannya.
    a) Crescive Institutions.
    b) Enacted Institutions.
    Grescive Institutions dan Enacted Institutions, disebut juga sebagai lembaga primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adapt istiadat masyarakat.


2. Sudut sistem nilai-nilai.
    a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
    b) Subsidiary Institutions.
    Basic Institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.


3. Sudut penerimaan masyarakat.
    a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
    b) Unsanctioned Institutions
    Approved atau Social Sanctioned Institutions merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekola, perusahaan dagang. Sebaliknya Unsanctioned Institutions yang ditolak masyarakat, walau kadang masyarakat tidak berhasil memberantasnya. Misalnya : Kelompok penjahat, pemeras,dan lain sebagainya.


4. Sudut fungsinya.
    a) Operative Institutions.
    b) Restricted Institutions.
    Operative Institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola- pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya : lembaga industrialisasi. Restricted Institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Contoh : Lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan lain sebagainya.


Sumber :
http://organisasi.org
http://one.indoskripsi.com
Tim MGMP Sosiologi DKI Jakarta (1999). Modul Sosiologi. Jakarta.

Tuesday, November 17, 2015

Pembagian kerja dalam masyarakat



Selamat malam semuanya, semoga kalian semua selalu di berikan kesehatan. Amin

Kali ini saya akan menjelaskan pengertian tentang PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT terutama yang ada pada dunia kerja.


PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT



PEMBAGIAN KERJA merupakan pemisah suatu jenis pekerjaan yang dilakukan individu atau suatu kelompok individu tertentu. Jenis perkerjaan yang beragam di masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi. Sehingga seorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja.


        Fungsi pembagian kerja ini untuk memudahkan dan menghindarkan bentrok kerja. Diwujudkan untuk mengelompokan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing individu atau kelompok. Dengan jadwal ataupun definisi pembagian pekerjaan akan disesuaikan dengan kemampuan seorang lebih terlihat, dan yang jelas lebih mengurangi tingkat kerumitan. Yang pastinya akan lebih efektif dan efisiensi.


        Pada masyarakat yang suka berburu misalnya, untuk laki-laki bertugas melakukan perburuan, sedangkan untuk perempuan bertugas mengumpulkan tumbuhan-tumbuhan dan binatang yang lebih kecil. Atau dalam masyarakat yang hidup dari meladang, untuk laki laki bertugas membuka hutan dan membakarnya, sedangkan perempuanya bertugas menanam bibit . Demikian pula untuk masyarakat yang hidup dari bertani, untuk laki laki bertugas membajak sawah dan perempuan bertugas menyemai serta memanen hasilnya. Bila di lihat dari usia, anak-anak biasanya melakukan pekerjaan ringan di rumah atau di luar rumah, sebaliknya orang dewasa bertugas mengerjakan pekerjaan yang lebih berat.


        Manurut Hasibuan (2007) “pengertian analisis pekerjaan adalah menganalisis dan mendesain pekerjaan apa saja yang perlu dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan mengapa pekerjaan itu harus dilakukan. analisi pekerjaan adalah informasi tertulis mengenai pekerjaan apa saja yang harus dikerjakandalam suatu perusahaan agar tujuan tercapai”.


        Manfaat analisis pekerjaan akan memberikan informasi tentang aktivitas pekerjaan, standar pekerjaan, konteks pekerjaan, persyaratan personalia, perilaku manusia dan alat-alat yang akan digunakan.


Pengertian pembagian kerja (job description) menurut beberapa ahli:

  • Menurut Hasibuan (2007). Pembagian kerja yaitu informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan pada suatu jabatan tertentu dalam organisasi.  
  • Menurut Rivai (2004). Pembagian tugas adalah hasil analisis pekerjaan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menghimpun dan mengolah informasi mngenai pekerjaan. 
  • Menurut Pophal (2008). “Pembagian kerja adalah rekaman tertulis mengenai tanggung jawab dari pekerjaan tertentu. Dokumen ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut dan menguraikan bagaimana pekerjaan tersebut berhubungan dengan bagian lain dalam perusahaan

Dengan adanya pembagian kerja seperti di atas, pekerjaan jadi lebih ringan dan tidak memberatkan seseorang karena pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Jadi untuk setiap jenis pekerjaan dibutuhkanan tanggung jawab oleh masing-masing individu atau kelompok dari pekerjaan tersebut.



Referensi : 
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-pembagian-kerja/
http://www.psychologymania.com/2013/05/pengertian-pembagian-kerja.html

Tuesday, November 10, 2015

Pengertian penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan sangat memiliki keterkaitan antara satu sama lain. Dan sekarang saya akan menjelaskan pengertian antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN 



 Berkas:World map 2004 CIA large 1.7m whitespace removed.jpg


    Penduduk, masyarakan dan kebudayaan adalah suatu konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

 

Penduduk.

Penduduk adalah Orang-orang yang berada di dalamnya terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinyu.
Penduduk bisa didefinisikan menjadi dua:

  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi,, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masyarakat.

Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan.



Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.  

Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.

Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.

Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.

Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.

Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

Dampak permasalahan Penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hidup.


Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura.

Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% pendudu Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini.
Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam decade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalamkeadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya.
Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius.
Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar.
Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

Kebudayaan dan kepribadiannya.

saling memiliki keterkaitan dalam kehidupan setiap manusia. Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi satu dengan yang lainnya. Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan social. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideology yang mereka anut.



Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki artimengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993).Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal daribahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yangmerupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yangberkaitan dengan budi dan akal manusia. Adapun menurut istilah Kebudayaan merupakansuatu yang agung dan mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa,dancipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.Tak adamahluk lain yang memiliki anugrah itu sehingga ia merupakan sesuatuyang agung dan mahal.

Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasilkarya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.



Pengertian kebudayaan dan kepribadian


Kepribadian merupakan faktor kunci dalam mendefinisikan keunikan individu dan tentu saja membentuk individu melalui kehidupan.



Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Budaya adalah cara hidup. Budaya tidak hanya nilai-nilai sadar kita, tetapi juga ini asumsi kita tentang Manusia melihat dan percaya sesuai dengan perkembangan budaya mereka. Budaya merupakan salah satu faktor penting dari model kepribadian.



Studi budaya dan kepribadian berusaha untuk memahami pertumbuhan dan perkembangan identitas pribadi atau sosial yang berkaitan dengan lingkungan social sekitarnya. Fitur budaya suatu masyarakat menghasilkan ciri khas tertentu dalam sosialisasi anak-anak. Dengan menggunakan beberapa elemen sosialisasi umum dan mekanisme, ada kemungkinan terbentuk fitur umum dari kepribadian atau konfigurasifitur kepribadian khas bagi anggota masyarakat.




Kebudayaan Barat


Saat ini kebudayaan barat sedang naik daun, termasuk di negara kita Indonesia. Pada dasarnya kebudayaan barat banyak memberikan dampak positif dalam berbagai bidang. Akan tetapi, jika masuknya kebudayaan barat itu tidak kita saring atau kita terima secara mentah begitu saja  juga dapat memberikan dampak negatif dalam beberapa bidang kehidupan. Sekarang ini banyak hal-hal baru yang mengacu pada kebudayaan barat. Sedangkan kebudayaan tradisional sedikit demi sedikit mulai tereleminasi karena kalah popularitas dengan kebudayaan barat.




Dampak positif yang dapat di ambil dari kebudayaan barat:



a) Kemajuan teknologi mereka (orang-orang barat) yang sudah semakin maju dapat membantu kita memudahkan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dengan bantuan alat-alat elektronik canggih yang mereka ciptakan.



b) Dalam bidang politik, Negara barat cenderung  menggunakan system demokrasi.  Hal itu menginspirasikan pemerintahan Negara kita untuk mengunakan sitem pemerintahan yang terbuka dan demokratis.



c) Dalam bidang sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir mereka yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa barat yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.



Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebudayaan barat diantaranya:



a) Generasi muda sekarang lebih suka meniru gaya orang-orang barat, misalnya trend mode berbusana. Anak muda zaman sekarang lebih suka menggunakan barang-barang eksport dan berbusana yang minim-minim sehingga menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri.



b) Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.



c) Pergaulan masyarakat barat yang bebas mulai memengaruhi budaya Indonesia yang sebelumya lebih beradab. Kebebasan yang kelewat batas itu sebenarnya tidak cocok dengan nilai-nilai kebudayaan kita. Misalnya saja free sex yang sekarang ini marak terjadi di Negara kita. Padahal hal itu sangat bertentangan dengan kebudayaan kita yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.



d) Kurangnya rasa hormat tehadap orangtua  dan tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan dampak yang ditimbulkan dari kebudayaan barat yang menganut kebebasan sehingga mereka bertindak sesuka hatinya.

Referensi :
1. https://fadlyghopal.wordpress.com/2010/10/05/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
2. http://celoteh-galang.blogspot.co.id/2012/10/apa-penduduk-masyarakat-kebudayaan.html

Masalah-masalah sosial pada masyarakat

 

 
Masalah-masalah sosial

Masalah sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi benterokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya dapat menimbulkan masalah sosial.

Masalah sosial dapat di bedakan menjadi 4 jenis faktor, seperti :

1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.

    Faktor ini merupakan faktor terbesar terjadinya masalah sosial. Apalagi setelah terjadinya krisis global  PHK mulai terjadi di mana-mana dan bisa memicu tindak kriminal karena orang sudah sulit mencari pekerjaan. 

2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
    Kenakalan remaja menjadi masalah sosial yang sampai saat ini sulit dihilangkan karena remaja sekarang suka mencoba hal-hal baru yang berdampak negatif seperti narkoba, padahal remaja adalah aset terbesar suatu bangsa merekalah yang meneruskan perjuangan yang telah dibangun sejak dahulu. 

3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
    Penyakit menular bisa menimbulkan masalah sosial bila penyakit tersebut sudah menyebar disuatu wilayah atau menjadi pandemik. 

4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb. 
    Aliran sesat sudah banyak terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat walaupun sudah banyak  yang ditangkap dan dibubarkan tapi aliran serupa masih banyak bermunculan di masyarakat sampai saat ini.

Faktor-Faktor Pendorong terjadinya masalah sosial
A. Faktor Internal :
  • kesadaran diri sebagai makhluk sosial
  • tuntutan kebutuhan
  • jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
  • tuntutan perkembangan zaman
  • persamaan kebudayaan
  • terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
  • persaman visi, misi, dan tujuan
  • sikap toleransi
  • adanya kosensus nilai
  • adanya tantangan dari luar
       Penanganan melalui lingkup keluarga Seseorang bisa menjadi pecandu narkoba karena banyak faktor, termasuk keluarga. Faktor-faktor keluarga yang dimaksud adalah sebagai berikut.





1. Keadaan dan kondisi keluarga.        
Keharmonisan keluarga ikut menentukan mudahnya seseorang terkena narkoba atau tidak. Keluarga yang kurang harmonis, baik antara suami-istri, orang tua-anak, serta anggota keluarga yang lain, sangat memudahkan anggotanya terpikat oleh narkoba. Untuk pencegahan, ciptakan kehidupan keluarga yang harmonis.

2. Kurang perhatian.
Perhatian tidak cukup hanya dalam bentuk materi saja, tetapi perlu empati. Untuk pencegahan, bina perhatian dan kepedulian antar anggota keluarga.

3. Kurangnya komunikasi antarkeluarga. 
Hal ini menyebabkan anggota keluarga mencari orang lain (bukan keluarga) untuk melepaskan segala permasalahan yang dialaminya. Untuk pencegahan, perbaiki komunikasi dalam keluarga!

4. Kurang kesatuan.     
Kurangnya kesatuan dalam keluarga membuat ikatan keluarga menjadi longgar. Dengan demikian, masing-masing anggota keluarga akan mencari pelampiasan di tempat lain. 

5. Orang tua yang otoriter.
Orang tua yang selalu mengatur dan memaksakan kehendak, baik dalam menentukan pendidikan atau hal-hal lain, membuat anggota keluarga -- anak merasa tidak bebas. Anggota keluarga akan mencari pelampiasan kepada hal/orang lain. Untuk pencegahan, ciptakan suasana keluarga yang terbuka, demokratis, dan ajarkan kepada anak, agar berani mengemukakan pendapat dan berani mengatakan TIDAK untuk hal/benda-benda asing/negatif (Say No to Drugs). 

6. Terlalu menuntut prestasi anak. 
Orang tua yang terlalu menuntut, bisa memicu timbulnya kejengkelan bagi anggota keluarga. Apabila mereka yang dituntut tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, maka mereka bisa merasa depresi dan lari ke narkoba. Untuk pencegahan, berikan kebebasan anggota keluarga mengemukakan pendapat dan hargai pendapat mereka!

7. Terlalu memanjakan anggota keluarga. 
Kebiasaan menuruti semua kemauan anak tidak baik. Untuk pencegahan, jangan memanjakan siapa pun dalam keluarga dan hindarkan kebebasan yang tidak bertanggung jawab! 

8. Kurang pengawasan.
Salah satu anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba bisa "menulari" anggota keluarga yang lain. Waspadalah! Untuk pencegahan, segera obati penderita kecanduan dan kirim ke tempat rehabilitasi!
     Dilihat dari beberapa factor penyebabnya maka sudah dipastikan peran keluarg sangatlah penting, sebaiknya keluarga harus saling dapat menjaga dan membari pengarahan terhadap anggota keluarga lainnya, orang tua terutama harus berperan aktif dan tidak hanya sibuk mencari nafkah tetapi juga memperikan perhatian penuh terhadap putra putrinya.

Upaya pengendalia

Sosialisasi Fromm (1994) menyatakan bahwa jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara efisien, maka anggotanya harus memiliki sifat yang membuat mereka ingin berbuat sesuai dengan apa yang harus mereka lakukan sebagai anggota masyarakat. Mereka harus menghentikan kegiatan mereka secara obyektif perlu mereka melakukan. Orang dapat dikendalikan dengan mensosialisasikannya kepada mereka, sehingga mereka menjalankan peran sesuai dengan apa yang diharapkan.

Tekanan sosial
Ketika seseorang mengalami tekanan keinginan dari sebuah masalah maka ini adalah sebuah proses yang berkisinambungan dan sebagian besar berlangsung tanpa disadari. Seseorang memilih menjadi seorang petani kecil, dan kemudian hanya berpandangan tentang partai Republik yang baik, namun berbeda ketika Dia mengalami tekanan dari partai ini, maka Ia akan memiliki haluan yang berbeda dengan pandangannya sebelumnya. Hal ini akan sama saat keadaan dilakukannya penekanan pada masalah sosial melalui perubahan paradigma terhadap masalah tersebut.